Tandaseru — Dewan Adat Suku Tabaru menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-I Tahun 2025. Mubes bertajuk “Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Adat Suku Tabaru” ini berlangsung di halaman Gereja Eklesia, Desa Sangaji Nyeku, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Momentum adat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra dan Hukum Setda Maluku Utara, Bupati Halmahera Barat, Kajari Halmahera Barat, Sekda Halmahera Barat, Ketua TP PKK dan Ketua DWP serta OPD di lingkup Pemerintah Halmahera Barat.
Mubes tersebut juga dihadiri sekitar 1.000 orang lainnya, termasuk perwakilan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Jailolo serta masyarakat adat Tabaru, menunjukkan kuatnya dukungan terhadap pelestarian adat.
Bupati Halmahera Barat James Uang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lembaga Adat Suku Tabaru atas inisiatif terselenggaranya kegiatan ini.
James mengatakan, secara akademis dan sosial, lembaga adat memiliki posisi strategis sebagai pilar budaya yang menopang kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Di tengah arus globalisasi yang sering meruntuhkan nilai-nilai lokal, masyarakat Tabaru masih berdiri teguh menjaga adat, bahasa, dan tradisi,” ujar James.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Halmahera Barat ini menyatakan, Pemda akan terus membangun dan melestarikan adat dan budaya yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Tak lupa, Politikus Demokrat ini juga berpesan kepada seluruh generasi Tabaru.
“Pelajarilah adat karena dialah yang mampu berdiri tegak di hadapan dunia. Jagalah adatmu kerena di sana adalah marwahmu. Pesan ini menyerukan agar adat Tabaru dirawat dengan ilmu dan iman agar dapat dikenal hingga masa yang akan datang,” pintanya.
Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra dan Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri laetje. Dirinya menyatakan, nama Suku Tabaru tidak asing lagi dan telah memiliki kejayaan di masa lalu.
“Suku ini dikenal sangat menjaga tradisi leluhur, menjaga kebudayaan, menjaga ritual-ritualnya, baik ritual pertanian, perikanan, maupun ritual lain dalam rangka menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.
Kadri menyentil sejarah Suku Tabaru. Dia menyebut suku ini diperkirakan adalah bagian dari kelompok Proto Melayu yang telah mendiami daratan Maluku Utara sejak sekira 2.000 tahun silam. Kadri berharap musyawarah besar ini menjadi bentuk keinginan kesehatan dan persatuan yang dijunjung tinggi.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya Suku Tabaru, sejalan dengan visi menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Ketua Panitia Mubes, Rosbery Uang, menjelaskan pelaksanaan Mubes tersebut berlandaskan pasa komitmen internal dan kesepakatan kolektif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Barat ini menegaskan, komitmen dan kesepakatan itu berdasar pada undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, Peraturan Daerah (Perda) Halmahera Barat nomor 3 tahun 2022 tentang pelestarian kekayaan lembaga adat.
“Keputusan lembaga adat suku Tabaru nomor 2 Mubes Tabaru 2025 tentang pembentukan Musyawarah Besar suku Tabaru, serta dukungan Pemerintah Halmahera Barat melalui program pembinaan masyarakat adat,” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Adat Suku Tabaru, yang menghadirkan tiga pemateri utama, yakni, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara M Ikbal, Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Darwin A Rahman, dan Guru Besar Universitas Halmahera, Pdt. Sirayandi Botara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.