Tandaseru — Warga desa Sagea, kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengelar aksi protes di salah satu subkontraktor PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi protes itu berlangsung di site PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia, Senin (13/10/2025).

Warga menuntut perusahaan angkat kaki dari desa Sagea. Selain itu, mereka meminta perusahan mengganti dua unit mobil pikap milik warga yang dengan sengaja dirusaki karyawan perusahaan menggunakan ekskavator.

Salah satu pemuda desa Sagea, Mardani, ketika dikonfirmasi mengatakan, earga meminta Pemda Halmahera Tengah mengawal ke pemerintah pusat agar izin PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan sub kontraktornya PT MAI di desa Sagea dicabut.

“Kami minta bupati untuk mencabut izin itu,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan PT MAI sangat tidak manusiawi. Warga juga mengaku tidak menginginkan kehadiran tambang di desa Sagea.

“Jika tuntutan ini tidak direalisasi maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya.

Selain itu, PT MAI dianggap tidak punya itikad baik menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan tujuh warga desa Sagea dan desa Kiya.

“Kehadiran perusahaan ini membawa masalah. Jadi kami minta pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut. Kami juga mendesak proses hukum pelaku pengrusakan mobil warga,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Sumarno Abdullah
Reporter