Tandaseru — Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kota Ternate mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026.
Langkah ini diambil menyusul bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak buruk pada kualitas udara di Kota Ternate serta berisiko bagi kesehatan anak-anak.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 420/4158/2026 yang dikeluarkan di Ternate pada 12 Oktober 2026. Kebijakan ini mengacu pada arahan langsung Wali Kota Ternate.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ridwan Ali menyampaikan, pihak sekolah diminta mengimbau para orang tua agar tetap mengawasi proses belajar anak selama berada di rumah.
“Kepala Sekolah dapat mengimbau kepada orang tua siswa agar mengawasi efektivitas belajar siswa di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah pada saat diliburkan, serta menyarankan agar menggunakan masker kepada anak dan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Ridwan, Senin (12/10/2026).
Meskipun KBM tatap muka bagi para siswa diliburkan, layanan pendidikan dan administrasi di sekolah dipastikan tetap berjalan. Ridwan menegaskan, para pendidik dan tenaga kependidikan tetap harus menjalankan kewajibannya.
“Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan, seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menyatakan kebijakan ini tidak bersifat permanen dan akan terus ditinjau ulang secara berkala.
“Pemberitahuan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara dan akan disampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terdapat perubahan,” pungkas Ridwan.
Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada Kesatuan Pendidikan Kecamatan serta Seluruh Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP (Negeri/Swasta) di Kota Ternate.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.