Tandaseru — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam rapat paripurna di lantai II ruang Paripurna DPRD, Kamis (8/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhamad Rizki didampingi Wakil Ketua I Jainudin Papala, serta dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane.
Dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp556.936.486.079 mengalami kenaikan sekitar Rp20,17 miliar, sehingga nilainya menjadi Rp577.107.313.679. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, alokasi belanja daerah disesuaikan menjadi Rp727.940.970.365 dari angka pada APBD induk yang sebelumnya sebesar Rp729.671.439.482,52. Anggaran belanja ini dialokasikan untuk belanja operasi, pelayanan dasar, belanja pegawai, belanja modal pembangunan infrastruktur prioritas dan fasilitas publik, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Wakil Bupati menegaskan, seluruh proses penyusunan hingga pengesahan perubahan APBD 2026 telah mengacu pada aturan serta evaluasi berkala.
“Penyusunan dan persetujuan perubahan APBD 2026 ini tetap berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2026,” tegas Rio.
Selain pendapatan dan belanja, postur pembiayaan daerah juga mencatatkan penyesuaian. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mengalami kenaikan signifikan, dari Rp1.000.026.420 pada APBD induk menjadi Rp8.905.904.643,51 setelah perubahan.
Adapun pengeluaran pembiayaan untuk beban utang pemerintah daerah dipastikan tidak mengalami perubahan, yakni tetap bertahan di angka Rp33.580.333.333.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.