Tandaseru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial A (19 tahun) di sebuah indekos di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan. Hingga saat ini, pihak keluarga mempertanyakan lambatnya perkembangan kasus dan hasil visum yang belum mereka ketahui.
Peristiwa naas tersebut diduga terjadi pada 12 Februari 2026 dini hari. Terlapor berinisial R dilaporkan masuk ke kamar korban dan melakukan aksi kekerasan seksual.
Perwakilan keluarga korban, Yoes, menyayangkan belum adanya langkah signifikan dari penyidik sejak laporan resmi dimasukkan ke SPKT Polres Ternate pada 27 Maret 2026.
“Saksi-saksi sampai saat ini belum dipanggil dan terlapor masih berkeliaran bebas. Kami juga belum mengetahui hasil visumnya,” ujar Yoes kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, mengonfirmasi perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjelaskan, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk hasil visum bisa dilihat oleh korban, tetapi tidak untuk diambil karena akan digunakan dalam persidangan nanti. Kami juga sedang menelusuri lokasi kejadian karena ada beberapa titik yang perlu diperiksa,” jelas Bakry.
Lambatnya penanganan kasus ini turut memicu sorotan dari akademisi Universitas Khairun Ternate, Faissal Malik. Menurutnya, jeda waktu sejak visum dilakukan pada akhir Maret hingga pertengahan April tanpa kejelasan hasil tergolong terlalu lama.
“Hal ini tidak boleh berlarut-larut karena berkaitan dengan pembuktian tindak pidana. Wajar jika keluarga mempertanyakan atensi penyidik terhadap laporan ini,” tegas Faissal.
Keluarga berharap Polres Ternate segera mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian serta keadilan bagi korban yang saat ini masih mengalami trauma.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.