Tandaseru — Anggota Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, M Djohor Boleu, menyebutkan surat ke Mendagri yang dibawa pimpinan DPRD catat prosedur.

Sebagai anggota Fraksi KNN, Djohor menyesalkan keputusan sepihak yang tertuang dalam administrasi surat yang dilayangkan unsur pimpinan dan beberapa ketua fraksi ke Kemendagri.

“Di dalam surat tersebut itu tertuang soal perihal peninjauan kembali soal mutasi ASN di Pulau Morotai. Nah, saya tidak bicara pada pokok persoalannya tentang gerakan teman-teman, tetapi lebih menekankan pada persoalan mekanisme lembaga yang seharusnya bisa dijalankan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang sudah disepakati dalam lembaga DPRD,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Ia juga mempersoalkan sikap fraksi yang diambil sepihak oleh Ketua Fraksi KNN Akbar Mangoda dengan menandatangani surat tersebut.

Djohor mengungkapkan, kunker itu dilakukan tak sesuai AD/ART lembaga DPRD atau internal komisi. Menurutnya, kunker itu janggal lantaran tanda tangan surat diduga dilakukan sepihak.

“Saya pikir beliau harus mempertimbangkan kembali surat sepihak itu, karena keputusan fraksi tersebut bukan personalnya dia, sehingga harus ada pertimbangan rapat fraksi yang perlu dilakukan untuk mengakumulasi pikiran teman-teman anggota khususnya di Fraksi KNN,” tegasnya.

Politikus Partai Hanura ini meminta ketua fraksi KNN agar bisa meninjau kembali keputusannya dalam hal membubuhkan tanda tangan.

Selain itu, ia juga menyesalkan keputusan Ketua DPRD Muhammad Rizky dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto yang mengabaikan pikiran-pikiran anggota DPRD lainnya.

“Surat yang dilayangkan seolah-olah bahwa lembaga ini hanya menjadi milik segelintir beberapa anggota saja. Tanpa mengambil pertimbangan secara kelembagaan. Padahal prinsipnya lembaga ini adalah lembaga yang notabenenya kolektif kolegial,” jelasnya.

“Kemudian saya juga berkeinginan agar dua unsur pimpinan terutama ketua DPR dan wakil ketua II dalam hal administrasi soal surat menyurat agar lebih paham lagi menjalankan fungsi kelembagaan di DPRD,” tandas Djohor.

Sementara Ketua DPRD Muhammad Rizky yang dikonfirmasi terpisah memaparkan sejumlah agenda yang sudah dijadwalkan luar daerah tersebut, termasuk agenda Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

“Agenda utama itu ADKASI. Karena berhubung masih di Jakarta sekalian ke Kementerian Kehutanan, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri, rencana ke Inspektorat Jenderal dan ke BKN,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter