Tandaseru — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyebutkan pemerintahan kabupaten di periode sebelumnya banyak meninggalkan masalah.

Pemerintahan yang dimaksud dua fraksi tersebut yakni semasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Benny Laos dan Asrun Padoma, kemudian Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali hingga Pj Bupati Morotai Burnawan.

Ketua Fraksi PDI-P, Ricard Samatara mengatakan, banyaknya masalah pemerintahan sebelumnya telah termuat dalam pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan Ketua DPRD Pulau Morotai saat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024, Rabu (4/6/2025) lalu.

“Itu merupakan dari rangkuman fraksi, jadi karena paripurna terlalu mepet sehingga dijadikan satu dibacakan oleh ketua DPRD,” ucap Ricard, Senin (9/6/2025).

Ricard bilang, sudah menjadi risiko bagi pemerintahan yang telah banyak meninggalkan masalah. Oleh karena itu, pada kepimpinan definitif di periode ini diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik.

“Kami berharap di pemerintah yang definitif ini jalankan yang sudah baik dan yang masih kurang kedepan harus diperbarui,” harapnya.

Sementara itu dari Fraksi KNN Johor Boleu mengatakan, kepemimpinan dua Penjabat Bupati Pulau Morotai sebelumnya ada unsur kesengajaan membeban lucuran APBD tiga kali lipat. Ini menjadi beban yang harus dipikul oleh pemerintah definitif yang sekarang.

“Terbukti bahwa di RDP itu saya mendorong agar Pj Bupati sebelumnya harus diperiksa, karena terbukti ada beberapa pejabat tinggi telah diperiksa dan melakukan pengembalian uang negara. Misalnya, saat ini sudah diperiksa mantan Kadis Keuangan Suriani Antarani,” ujarnya.

“Jadi bagi saya kegagalan dari pemerintah sebelumnya adalah kegagalan secara totalitas, banyak meninggal masalah di Morotai,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter