Oleh: Anwar Husen

Tinggal di Tidore

________

Menilik sejarah kepemimpinan yang pernah ada, keyakinan Islam sekaligus juga keyakinan kultural masyarakat kita, bahwa kepemimpinan yang amanah dan adil itu seringkali di kaitkan dengan keberkahan dari sang pemberi kekuasaan yang mengiringinya. Terminologi “Gam Ma Cahaya”, dalam pandangan para ahli hakikat hingga khasanah kultural kita di Moloku Kie Raha, adalah contoh atas keyakinan dan keberkahan kepemimpinan itu.”

Dan berlaku adillah karena keadilan itu lebih dekat kepada taqwa”.[ QS.Al maidah 5: 8].

BANGSA ini hampir melewati tahapan paling krusial dalam sejarah keberlangsungan kehidupan kenegaraan, politik dan pemerintahan, pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak. Implikasinya tak sekadar soal biaya penyelenggaraannya yang ditaksir tembus Rp 41 triliun (Kompas.com, 10 Juli 2024). Tetapi tentu yang lebih dahsyat lagi, implikasi sosial dan kemasyarakatan. Tentu saja semua hal ini akan menyita begitu banyak sumber daya dan energi kita sebagai bangsa untuk bisa menyelesaikannya secara positif dan tidak mengganggu atau bahkan membuat retak sendi-sendi kelangsungan kehidupan sosial kita.

Bisa ditarik konklusi bahwa tanggal 20 Februari 2025, saat sebahagian besar para kepala daerah terpilih itu dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, adalah momentum “titik nol”, memotret hingga membuat kesimpulan sederhana, apakah para kepala daerah yang kita pilih itu telah “tepat”. Tepat menurut salah satu variabel pokoknya, menunjuk arah (visi) bagi rakyat yang dipimpinnya.

Dalam konteks kepemimpinan Islam, Nurcholish Madjid, memberi panduan bahwa tugas pemimpin itu adalah “menunjuk arah” (visi) dan menuntun warganya untuk bersama-sama dengan segenap sumber daya yang ada untuk mencapai arah itu.

Sejarah Islam juga banyak mengungkap perihal perjalanan syiar dan kepemimpinan Nabiullah Muhammad SAW. dalam membangun peradaban umat yang spektakuler dan tak tertandingi hingga akhir hayatnya.

Sejarah pra maupun pasca kemerdekaan bangsa ini, juga diisi ketokohan dan jiwa besar para pendiri bangsa ketika itu. Mereka adalah orang-orang terpilih dengan kualitas kepemimpinan yang hebat.

Lalu, variabel sepenting apakah yang membuat corak dan watak kepemimpinan masa lalu itu begitu masyhur dan dikenang sebagai bagian dari tonggak-tonggak besar sejarah kepemimpinan yang berpengaruh bahkan bisa mengubah dunia. Salah satu dari modal kepemimpinan yang teramat penting dalam Islam dan kuat pengaruhnya tidak saja bagi keberlangsungan sebuah kepemimpinan tetapi amat kuat berkorelasi dengan kesejahtraan umat itu adalah keadilan pemimpin. Kepemimpinan yang kuat visi keadilan sosialnya berkorelasi dengan distribusi hasil-hasil pembangunan itu sendiri. Sedemikian itulah, hingga Alquran maupun banyak hadis yang berkisah tentang ini, dan mengaitkan nilai kepemimpinan itu dengan perlakuan (berlaku) adil sebagai sebuah nilai yang amat penting.

Nurcholish Madjid dalam pengantarnya untuk buku Islam, Kerakyatan dan Keindonesiaan, antara lain mengatakan bahwa dari sudut pandang kosmologis Alquran, konsep tentang keadilan (‘adl, secara etimologis berarti “tengah” atau ” seimbang”), terkait erat dengan pandangan tentang hukum keseimbangan (mizan) yang menguasai jagat raya di sertai pesan agar kita tidak melanggar hukum keseimbangan itu (lihat QS 55:7-9). Jadi melanggar keadilan, yaitu perbuatan zalim adalah sebuah dosa kosmis (melanggar aturan jagat raya atau alam semesta), sebuah dosa yang amat besar dan bukan sekadar dosa pribadi. Karena itu, ancaman Allah untuk menghancurkan suatu negara, bangsa, masyarakat, umat dan lain-lain, disangkutkan dengan kezaliman sosial. Bahkan lanjut beliau, masyarakat yang tidak mewujudkan keadilan akan dihancurkan oleh Allah, tanpa peduli apakah masyarakat itu secara formal mengaku menganut ajaran yang benar atau tidak (lihat QS 17:16, dan 47:38). Berdasarkan itu maka Ibnu Taymiyyah mengatakan bahwa keadilan adalah aturan segala sesuatu (Nizham-u kull-isyai‘), sebagai hukum ketetapan Allah (Sunatullah) yang tidak akan berubah atau berganti, yang objektif (berlaku kepada siapa saja tanpa memandang posisi dan paham pribadinya). Beliau mengutip sebuah ungkapan hikmah yang berarti: “Tuhan mendukung kekuasaan yang adil meskipun kafir dan tidak mendukung kekuasaan yang zalim meskipun Islam”, dan ” Dunia akan tetap bertahan dengan keadilan meskipun kafir dan tidak mendukung kekuasaan yang zalim meskipun Islam”.

Meski ungkapan ini pernah jadi perdebatan dalam khasanah intelektual Islam, pandangan ini menjelaskan betapa posisi kepemimpinan itu mendapat tempat begitu berat sekaligus penting dan strategis dalam Islam, sebab dia tidak sekadar merefleksikan visi pribadi seorang pemimpin sebagai wujud tanggung jawab sosial-kemasyarakatan tetapi juga tanggung jawab kosmisnya yakni menjaga keseimbangan dan keberlangsungan hukum Tuhan pemilik kekuasaan. Dia memberikan kekuasaan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya, dan mencabutnya dari siapapun yang dikehendaki-Nya. Dia memuliakan siapapun yang dikehendaki-Nya, dan memberi hinaan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya (Lihat, QS Ali Imran:26).

Pesan Tuhan di atas menyiratkan bahwa pemimpin itu adalah orang-orang terpilih untuk menuntun rakyat/warganya ke arah kehidupan yang lebih baik. Menunjuk arah ke mana bahtera kepemimpinannya dibawa hingga bahkan mempertanggungjawabkan kelak di hadapan Tuhan. Mengutip sabda Nabi yang artinya, “Orang-orang yang berbuat adil, nanti pada hari kiamat akan berada di atas mimbar cahaya di sisi Allah yaitu mereka yang berbuat adil dalam hukum mereka, dalam keluarga mereka dan terhadap apa-apa yang mereka urus”(HR Ahmad, Muslim dan Nasa’i). Juga pada hadis lain yang di riwayatkan oleh HR Tabrani, Bukhari, Muslim dan Imam Ishaq, “Sehari seorang pemimpin yang adil lebih utama dari pada beribadah 60 tahun, dan satu hukum ditegakkan di bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari”.

Sekali lagi, tugas pemimpin adalah menunjuk arah (visi) dan menuntun warganya untuk bersama-sama dengan segenap sumber daya yang ada untuk mencapai arah itu.

Dalam konteks kepemimpinan formal, kepala daerah, ada korelasi yang kuat antara visi pribadinya, keadilan pemimpin, dan motivasi mewujudkan kemakmuran warganya. Secara kuantitatif bisa dihitung efek kepemimpinan yang baik dan visioner dari setiap formulasi kebijakannya di bidang ekonomi, misalnya. Dan bahkan kapilisasi sekecil satu rupiah pun bagi pendapatan dan kesejahteraan warganya, bisa dihitung. Artinya, jika sebuah kepemimpinan itu bisa berlangsung baik dan tepat mengkonversi kebutuhan warganya dalam bentuk kebijakan dalam waktu beberapa tahun atau periode, ini adalah kesempatan mewujudkan kesejahteraan bagi warga yang dipimpinnya terbuka begitu luas. Di sini sesungguhnya letak nilai kepemimpinan itu. Bahkan bisa dibilang bahwa seberapa adil sebuah kepemimpinan itu berkorelasi dengan seberapa tepat formulasi kebijakan pemimpin untuk mempercepat derajat kesejahteraan warganya.

Jika pemimpin itu kerjanya setiap waktu berpikir tentang bagaimana cara memakmurkan warganya, lama-kelamaan akan terinstal di otaknya bahwa fungsi APBD itu semata-mata untuk memperbaiki nasib warganya. Dalam setiap rencana hingga eksekusi kebijakan, yang terbayang pertama di otaknya adalah pertanyaan, apa manfaatnya, impact-nya, menambah derajat kemakmuran warganya.

Sederhananya, jika terasa mungkin bagi anda untuk bisa mendapatkan uang senilai seribu rupiah hari ini, mengapa harus menundanya besok, padahal besok itu adalah kesempatan yang diberikan kepada anda untuk bisa mendapatkan uang senilai dua ribu rupiah. Di sinilah sesungguhnya letak urgensi kita memilih pemimpin atau kepala daerah.

Telah melewati rentang tiga bulan, saat pertama kali Program 100 Hari Kerja para kepala daerah, digembar-gemborkan. Publik dengan mudah bisa melakukan “verifikasi faktual”, mana kepala daerah yang punya visi pribadi yang kuat, yang terbaca dari lompatan gagasan dan program yang melampaui pikiran warganya, ada yang merevisi kembali APBD menyelaraskan dengan visi pribadinya yang hebat, hingga program populisnya mengkonversi kemakmuran warganya, tetapi ada juga yang terkesan bingung tak tahu berbuat apa. Hanya bersibuk dengan urusan-urusan seremoni sambil hanya berharap pada realisasi APBD, yang arahnya belum tentu jelas. Kalau visi pribadi kepala daerahnya payah, yang diharapkan bisa memberi warna pada rencana daerah, akan dengan mudah terlihat nyata. Jangankan program 100 atau 200 hari, hingga periodenya berakhir, hasilnya bisa jadi tetap mirip. Benar bahwa kepala daerah itu punya staf yang bekerja, benar. Tetapi juga, jangankan di tempat lain, di Maluku Utara sendiri, kita pernah punya sejarah buruk, dan akan mewariskannya, pemimpin dan daerahnya hancur gara-gara perilaku staf atau bawahan yang berlebihan dipercaya.

Bahwa setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya oleh sang khaliq. Hanya saja kepala daerah, dengan segala potensi dan sumber daya yang dikuasainya, lebih terbuka jalan menebarkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi warganya. Atau bahkan sebaliknya bisa menjadi sumber kezaliman yang mengundang murka sang pemberi kekuasaan itu sendiri.

Menilik sejarah kepemimpinan yang pernah ada, keyakinan Islam sekaligus juga keyakinan kultural masyarakat kita, bahwa kepemimpinan yang amanah dan adil itu seringkali dikaitkan dengan keberkahan dari sang pemberi kekuasaan yang mengiringinya. Terminologi “Gam Ma Cahaya“, dalam pandangan para ahli hakikat hingga khasanah kultural kita di Moloku Kie Raha, adalah contoh atas keyakinan dan keberkahan kepemimpinan itu. Catatan pendek ini, semoga bisa menjadi penggugah dan pemantik semangat baru kita. Wallahua’lam. (*)

[Dielaborasi dari tulisan saya pada Rubrik Mimbar Jumat Harian Malut Pos, 18 Desember 2020, berjudul “Keadilan Pemimpin”]