Tandaseru — Praktisi hukum Mirjan Marsaoly mengapresiasi langkah tegas Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menangani aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Halmahera.
Upaya pemberantasan ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata menegakkan supremasi hukum dan melindungi lingkungan hidup.
Menurut Mirjan, tindakan Polda Maluku Utara yang secara aktif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di Halmahera menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum menjaga sumber daya alam dari eksploitasi liar.
“Kami memberi apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara. Penertiban tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat lokal,” ujar Mirjan, Sabtu (10/5/2025).
Mirjan menambahkan, aktivitas tambang ilegal selama ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang serius. Oleh karena itu, dukungan terhadap langkah Polda Maluku Utara harus terus digaungkan oleh semua elemen masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Waris Agono menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan hukum. Polda Malut disebutnya akan terus menggandeng instansi terkait untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai prosedur dan perizinan yang sah.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran kepolisian proaktif dalam mengawal sektor pertambangan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang merugikan negara dan rakyat.
Tinggalkan Balasan