Tandaseru — Polemik pergantian sekretaris DPRD (sekwan) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya tuntas. Setelah sebelumnya sempat ditolak DPRD, lembaga legislatif itu akhirnya meminta Plt sekwan yang baru ditunjuk bupati Rusli Sibua bertugas.

Persetujuan itu terungkap lewat surat DPRD nomor 51/175.1/DPRD-PM/2025 perihal persetujuan atas pelaksanaan tugas sekwan yang ditujukan kepada bupati. Dalam surat yang diteken tiga unsur pimpinan itu, DPRD secara kelembagaan meminta maaf kepada bupati dan wakil bupati Rio Christian Pawane.

“Mengatasnamakan lembaga DPRD kabupaten Pulau Morotai, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada saudara bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” demikian isi surat tersebut.

Poin dua surat tersebut dituliskan, pergantian Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai dipandang telah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu melalui surat ini kami atas nama rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyatakan menyetujui dan menerima penunjukan dan penempatan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau. DPRD Morotai menyadari bahwa langkah ini dipandang penting bagi lembaga DPRD sebagai langkah dan upaya strategis guna mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat antara DPRD dan pemerintah daerah demi menjamin kelanggengan roda pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane.”

“Maka bersama ini kami meminta kerja sama saudara bupati agar memerintahkan Nana Suryana Kharie untuk segera berkantor atau melaksanakan tugasnya di Sekretariat DPRD,” demikian penutup surat tersebut.

Ketua DPRD Muhammad Rizky yang dikonfirmasi membenarkan lembaga DPRD telah menyurat ke bupati terkait pengangkatan sekwan baru.

“Jadi, kami sudah menyurat di pak bupati mengenai SK dan penempatan sekwan yang baru. Jadi kami lembaga DPRD tinggal menunggu tindak lanjut surat itu, karena secara kelembagaan tadi kami sudah menyurat ke pak bupati jam 12 siang,” ucapnya.

Sementara Plt Sekwan Nana Suryana Kharie ketika dikonfirmasi mengaku belum kembali bertugas di kantor DPRD sebagai Sekwan.

“Kalau saya balik ke kantor DPRD, maka saya harus minta petunjuk di pimpinan saya, pak bupati. Jadi kalau sudah ada surat dari lembaga DPRD maka saya tinggal menunggu arahan pak bupati. Kalau sudah ada petunjuk, saya siap bekerja. Ke depan saya berharap menjaga hubungan yang sinergitas antara legislatif dan eksekutif, supaya roda pemerintah dua lembaga berjalan baik,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter