Tandaseru — Oknum ASN Dinas Perhubungan kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial Y, diduga melakukan penganiayaan terhadap iparnya, Lutfi Yoisangadji (48 tahun), warga desa Fatcei, kecamatan Sanana.

Kini masalah tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Korban pun telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres, Selasa (22/4/2025).

Lutfi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 2 April 2025. Saat itu dirinya mendatangi rumah Y di desa Mangon, kecamatan Sanana, untuk menanyakan mengapa Y tidak peduli dengan istrinya, HY, yang jatuh sakit hingga meninggal.

“Karena istri terduga pelaku itu adik kandung saya, jadi saya datang dan menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang,” ungkap Lutfi.

Namun setibanya di rumah Y, Lutfi justru diduga dianiaya hingga pingsan. Telinga dan hidung korban pun keluar darah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil terduga pelaku dia tidak keluar, nanti saya bilang mau bakar rumah baru terduga pelaku keluar dan memukuli saya sampai telinga dan hidung keluar darah hingga saya tak sadarkan diri,” terangnya.

“Saya bilang mau bakar rumah tapi saya tidak bawa apa-apa. Saya bilang begitu supaya terduga pelaku keluar untuk saya tanyakan kenapa sampai adik saya sakit hingga meninggal dia tidak datang, tapi malah saya dianiaya olehnya,” sambung Lutfi.

Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula.

“Hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

“Kasusnya di tahap penyelidikan. Tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tuturnya.

Sahril Abdullah
Editor
Riski Sarmin
Reporter