Tandaseru — Puluhan kepala desa di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Berdasarkan data yang dikantongi tandaseru.com, setidaknya 16 kepala desa terancam diberhentikan sementara.

Saat ini, 30 kepala desa telah menjalani pemeriksaan keuangan desa. Para kades juga menjalani pemeriksaan kode etik.

“Yang jelas langkah awal pemerintah kabupaten melakukan penegakan menyangkut pengelolaan keuangan di desa, berdasarkan hasil audit. Inspektorat melakukan audit kepada semua kepala desa. Nanti setelah itu diikuti dengan sidang kode etik yang sekarang sedang berjalan secara maraton,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jamaludin ketika dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Jamaludin bilang, sudah 30 lebih kepala desa menjalani sidang kode etik, dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan keuangan desa.

“Yang jelas kalau terbukti korupsi maka diberikan sanksi. Kalau terbukti bukan hanya sampai pemberhentian sementara tapi ke pemberhentian secara permanen,” tegasnya.

“Yang pasti dalam proses pemeriksaan bisa juga kepala desa tersebut diistirahatkan sementara dulu,” sambung Jamaludin.

Ditanya soal besaran temuan dugaan penyalahgunaan, Jamaludin bilang ada yang mencapai miliaran rupiah.

“Yang jelas ada sekian desa ada Rp 30 juta dan ada temuan sampai miliar. Ada Rp 1,2 miliar, ada Rp 1,4 miliar. Itu bukti-bukti mereka tidak lengkap, dan ada juga yang fiktif. Temuan tersebut saat mereka mulai menjabat sebagai kepala desa yang dilantik pada 19 Mei 2022 silam. Terus tahun 2022 dan tahun 2023, yang pasti ini bukan berkaitan dengan politik, tapi ini dalam rangka disiplinnya dalam rangka penggunaan anggaran desa, dan ini seluruh 88 desa di Morotai,” paparnya.

Ia menambahkan, ada 16 kepala desa yang terancam diberhentikan sementara jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Masalah ini, kalau memang pemerintah desa ada dugaan-dugaan ke sana, bisa jadi diberhentikan sementara dan lain sebagainya. Yang jelas kalau sudah terbukti, akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter