Tandaseru — Penjabat Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Burnawan sepekan lagi bakal kembali bertugas pada jabatannya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara.

 

Ini setelah masa pengabdiannya sebagai Pj Bupati Pulau Morotai kurang lebih 10 bulan menjabat telah usai, dan bakal diisi oleh Bupati dan Wakil Bupati Morotai terpilih, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane.

 

“Pj Bupati itu kan sebenarnya tugas tambahan saja, dan jabatan asli yang bersangkutan kan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara,” kata Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Jumat (14/2).

 

Samsuddin bilang, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai definitif akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Dengan demikian, secara otomatis Burnawan kembali berkantor di Setdaprov Maluku Utara.

“Jadi, dengan dilantiknya bupati yang baru, maka secara otomatis beliau kembali ke provinsi,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter