Tandaseru — Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membeberkan besaran pendapatan bulanan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029.

Pendapatan bagi para wakil rakyat Morotai ini terhitung mulai dari gaji pokok hingga tunjangan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Husen Moni mengatakan, untuk besaran gaji pokok sebulan yakni Rp 4,2 juta.

“Tunjangan itu ada tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan insentif, sama komunikasi dan itu di angka dua puluh juta lebih,” kata Husen, Selasa (5/11).