“Dan kami juga berharap agar laporan dugaan peristiwa penyerangan yang sudah kami laporkan bisa ada titik terangnya. Sehingga baik kami sebagai pelapor dan juga terlapor maupun publik bisa mendapat kepastian hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 3 orang di Desa Mangoli tersebut,” tandas Arman.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.