Kepala Dinas PM-PTSP Halmahera Tengah Resmi Berganti
Tandaseru -- Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti Surat perintah nomor 820/17/2024.
Dalam surat itu, Pj Bupati Bahri Soleman resmi menunjuk Taher BM Dji Husein sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggantikan Sofyah Gafur yang memasuki masa purnabakti.
Penyerahan surat Plt itu dilakukan Plt Kepala BKPSDM Arman Alting, Selasa (1/10/2024).
Arman kepada wartawan mengatakan, pergantian ini sesuai surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
“Taher BM Dji Husein dengan jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024 di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya.
“Harapan saya kepada penjabat baru agar dapat melaksanakan tugas secara baik dan penuh dedikasi,” tandas Arman.
Komentar