Tandaseru — Pemprov Maluku Utara melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Ombudsman RI bersama unsur Forkopimda dan para bupati/wali kota se-Malut, Kamis (4/7/2024) di lantai II kediaman gubernur di Ternate. Pertemuan ini demi mendapatkan gambaran informasi, masukan serta solusi terkait dengan sistem penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik terhadap masyarakat di Malut.

Pj Gubernur Samsuddin A Kadir dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Malut. Hal ini dirasa sangat penting untuk melihat secara langsung dinamika dan perkembangan sistem pelayanan publik yang berada di Malut sebagai salah satu provinsi kepulauan.

“Kita (pemerintah) tentunya tetap bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, namun pekerjaan yang dilakukan ini tetap dipantau oleh lembaga yang berwenang (Ombudsman). Tujuannya agar kita bisa mengetahui sejauh mana capaian standar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pekerjaan yang dilakukan,” ungkap Pj Gubernur.

Ombudsman juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemprov Malut masih berada pada zona kuning (kategori zona sedang), tentunya kami terus berupaya untuk berada di zona hijau (kategori zona tinggi),” katanya.

Pj Gubernur merasa penting dilakukan perbaikan di semua tingkatan, agar penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan pencegahan terjadinya maladministrasi tidak terjadi dalam semua unsur sistem pemerintahan di Malut.

Terkait dengan hal itu, Ketua Ombudsman menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah terkait penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah menjadi salah satu program prioritas nasional.