Anggota TNI di Maluku Utara Dilarang Keras Main Judi Online
Tandaseru -- Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga meminta anggotanya di jajaran Kodim agar tidak main judi online. Elkines mengatakan, yang namanya judi jelas-jelas dilarang.
"Judi itu perbuatan yang melawan hukum. Kalau di TNI bagian dari tindakan yang melanggar etika, sehingga kita memberantas judi online. Saat ini penekanan kepada anggota agar mereka meninggalkan judi online itu," tegasnya, Selasa (25/6/2024).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, saat ini Korem intensif memeriksa handphone semua anggota. Apabila ditemukan aplikasi judi akan diberikan hukuman.
"Jadi hukuman itu bermacam-macam, bertingkat. Kalau misalnya dia sudah melawan perintah, hukuman berat," tuturnya.
Sejauh ini, sambungnya, belum ditemukan anggota TNI di Maluku Utara bermain judi online.
"Saya meminta anggota tidak boleh main judi online karena judi merupakan perbuatan salah dan melawan hukum," tandasnya.
Komentar