Tandaseru — Pengurus Besar AMPP-Togammoloka mendesak Kejati Maluku Utara mengusut proyek multiayears jalan trans Galela-Loloda dengan total anggaran Rp 290 miliar. Desakan ini disampaikan dalam aksi di depan kantor Kejati, Kamis (21/3/2024).
Kehadiran massa aksi disambut Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga untuk hearing terbuka.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi selidiki dugaan korupsi proyek multiyears jalan trans Galela-Loloda dengan total anggaran Rp 290 miliar,” ucap Korlap Muhammad Irham Galela.
Sementar itu, salah orator dalam orasinya menegaskan permasalahan ini menjadi keresahan masyarakat Halmahera Utara.
“Jika kemudian tuntutan yang kami sampaikan tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi, kami dari AMPP-Togammoloka akan mengkonsolidasikan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Sementara Richard Sinaga dalam penjelasannya menyatakan, saat ini laporan soal dugaan permasalahan jalan multiyears di Halmahera Utara belum ada laporan resmi yang masuk.
Tinggalkan Balasan