Abdullah juga mengaku hal itu sebagai bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang
paripurna, selain melaksanakan program kerja pada 6 area perubahan dan Reformasi Birokrasi Tematik.
“Perlu melakukan refleksi atas pelayanan terhadap masyarakat, apakah usaha dan upaya yang dilakukan memenuhi ekpektasi masyarakat terhadap kejaksaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan yang diamanatkan oleh negara melalui undang-undang. Untuk mengetahui bagaimana masyarakat menilai kejaksaan, perlu melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi, dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan,” terang Abdullah.
“Perlu saya sampaikan bahwasanya dalam setiap sistem itu terdiri dari subsistem lainnya, yang di mana setiap unsurnya saling bergantung dan berkaitan dalam mencapai tujuan dari sistem tersebut. Apabila satu subsistem tidak bekerja dengan baik, maka tujuan tersebut akan sulit untuk dicapai,” sambungnya.
Pelaksanaan Reformasi Birokasi, kata dia, merupakan tugas bersama. Untuk mencapai keberhasilan perlu mengimplentasikan salah satu core value ASN yaitu kolaboratif, saling bekerja sama, dan gotong royong.
“Harapan saya kepada para pejabat utama dan seluruh ASN serta PPNPN Kejaksaan Negeri Ternate bisa bekerja sama dan gotong royong dalam melasanakan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate. Sebab kita di Kejari Ternate untuk WBK kita sudah raih saat ini kita siap sambut WBBM yang saat ini kita canangkan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.