Tandaseru — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bekerja keras mengawasi segala bentuk kemungkinan pelanggaran selama masa tenang. Potensi pelanggaran itu misalnya intimidasi terhadap pemilih dan politik uang di dapil IV Galela-Loloda.
Koordiv HP2H Panwaslu Galela Haidir Thaib mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan pada masa tenang dan akan mengerahkan semua anggota pengawas di bawah jajarannya untuk menjalankan tanggung jawab tugas.
“Masa tenang pemilih, tentu kami bekerja secara ekstra untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).
Sehari sebelumnya, Panwaslu sendiri telah melakukan penertiban baliho caleg di 7 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Galela. Dalam masa tenang, dugaan kampanye gelap yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran juga bakal disasar.
“Kami juga akan terus memantau di lapangan, jangan sampai ada kegiatan kampanye tersembunyi yang sengaja dilakukan oleh oknum caleg. Dan terakhir, kami imbau agar para kontestan pesta demokrasi tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan sehingga adab dalam demokrasi bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan