“Jadi setelah di-musrenbang-kan disusun RPJPD karena ini baru ranwalnya kemudian kita sampaikan ke DPRD untuk diperdakan, dan RPJPD ini nanti akan menjadi bahan utama calon kepala daerah dalam menyusun visi misi,” pungkasnya.
“Jadi setelah di-musrenbang-kan disusun RPJPD karena ini baru ranwalnya kemudian kita sampaikan ke DPRD untuk diperdakan, dan RPJPD ini nanti akan menjadi bahan utama calon kepala daerah dalam menyusun visi misi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.