Tandaseru — Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Maluku Utara, menyerahkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke DPRD.
Kepala BP3D Julius Marau pada tandaseru.com, Senin (5/2/2024) mengatakan, penyerahan dokumen Ranwal RPJPD ke DPRD untuk dimintai persetujuan dan dievaluasi sesuai dengan mekanisme DPRD itu sendiri.
“Tadi kita sudah menyerahkan dokumen Ranwal RPJPD sudah selesai disusun, dan tahapan selanjutnya kita serahkan ke DPRD untuk dimintai persetujuan, semoga di waktu sesingkat-singkatnya bisa menyelesaikan,” ungkapnya.
Julius menjelaskan, Ranwal itu sedianya sudah waktunya harus diserahkan di pemprov untuk melakukan sinkronisasi dengan Ranwal RPJPD Provinsi dan RPJPN, maka dari itu diharapkan DPRD bisa secepatnya melakukan pembahasan.
“Setelah dari DPRD kita akan menyerahkan ke provinsi untuk disinkronisasi, dan di situ juga nantinya akan ada semacam ujian karena dari tim pakar yang bakal menguji, maka dari itu harus dipelajari betul-betul Ranwal RPJPD ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah itu juga akan ada musrenbang RPJPD dan berakhir di Agustus, dan bulan Agustus diharapkan sudah ada penetapan perdanya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.