Kerugian negara dalam kasus itu sendiri mencapai Rp 300 juta lebih. Bondan bilang, pekan lalu ia terakhir mengecek sudah ada pengembalian.

“Yang belum dikembalikan sekitar Rp 40 atau Rp 50 juta. Bulan Desember itu dikembalikan Rp 260 juta dan Januari ini Rp 40 juta itu. Yang kembalikan ini direksi dan dewas,” tandasnya.