Tandaseru — Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Barat telah menyempurnakan catatan evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap APBD Halbar 2024.

Wakil Ketua II DPRD Riswan H Kadam usai rapat Banggar menyampaikan, sebagai bentuk komitmen DPRD bersama TPAD telah menyelesaikan semua catatan evaluasi APBD Halbar 2024 dan telah disempurnakan sebagaimana perintah Pemprov Malut.

“Jadi poin-poin kesepakatan yang pertama, kita bersepakat melakukan berita acara penandatanganan perubahan 71 program kegiatan yang ada di RKPD kemudian tidak muncul di KUA-PPAS jadi dikoreksi. Bukan 172 kegiatan tapi program yang ada di RKPD, namun di KUA-PPAS terjadi penurunan menjadi 101 jadi selisihnya 71 program,” ungkap Riswan.

Poin kedua yang menjadi sorotan evaluasi Gubernur adalah soal angka defisit yang dirancang dalam APBD sebesar Rp 52 miliar. Sementara isyarat dari evaluasi gubernur harus diimbangkan atau di-zero-kan (nol).

“Oleh karena itu DPRD dan TPAD menyepakati untuk memasukkan transfer dana yang tertunda pada 2023 kemarin yang tidak masuk itu dialokasikan pada pembiayaan penerimaan, sehingga posisi APBD menjadi zero atau nol-mol,” cetus Ketua Banggar ini.

“Sehingga anggaran yang tidak keluar pada tahun 2023 itu ditarik dan dimasukkan penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan posisi defisit Rp 52 miliar itu keputusan dua lembaga,” sambung Riswan.