“Dan ini sudah mulai diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2024,” imbuh dr. Rosita.

Bank Darah

Dalam mendistribusikan stok darah, PMI Malut bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta. PMI juga akan menyediakan bank darah di daerah-daerah yang belum memiliki unit transfusi darah sendiri.

“Bahkan di Halmahera Barat, Halmahera Tengah, dan Tidore Kepulauan juga jika ada kebutuhan darah akan kita siapkan,” terang Husen.

Dalam waktu dekat, PMI Malut menyiapkan bank darah di rumah sakit daerah agar dapat dimanfaatkan. Langkah ini dikhususkan bagi rumah sakit yang belum memiliki UTD.

“Kita akan segera bicarakan dengan Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula. Bahkan jika memungkinkan sama Pulau Taliabu juga, sehingga nanti kita akan kirim darah siap pakai, darah itu akan masuk di blood bank dan bisa langsung digunakan jika dibutuhkan oleh rumah sakit maupun puskesmas di sekitarnya,” tuturnya.

“Dengan langkah ini, harapannya pelayanan darah di seluruh Provinsi Maluku Utara bisa dilakukan oleh PMI,” tandas Husen.