Tandaseru — Kejari Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 28 miliar lebih pada Januari hingga Desember 2023.
Kepala Kejari Guntur Triyono mengatakan, penyelamatan pemulihan keuangan daerah ini berupa dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi ke Pemda Halsel yang sudah dibayarkan sebesar Rp 28 miliar dari tagihan Rp 40 miliar lebih.
“Ini terus kami ditagih kepada Pemprov agar DBH ini bisa dialokasikan untuk pembangunan Halsel,” kata Guntur, Selasa (5/12).
Ada pula pendampingan lain di Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan. Persoalannya sama, yakni penagihan.
“Sementara ini pemulihan keuangan daerah Kejari Halsel sudah memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 28 miliar sekian. Capaian ini membuat Kejari Halsel yang tertinggi (di Malut) untuk pemulihan keuangan daerah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan