Tandaseru — Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Pemantauan Kejaksaan Agung RI, Darmawel, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak bermain proyek dan perkara.
Kejati juga diminta menjaga integritas agar peristiwa OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso tak terjadi di Malut.
“Kalau ada masalah di Maluku Utara, kami dari pengawasan tindak tegas jaksa yang main-main dengan perkara atau main proyek,” kata Darmawel di halaman kantor Kejati Malut, Selasa (21/11).
Jenderal bintang dua itu meminta Kepala Kejati Malut menghidupkan waskat (pengawasan melekat) dan wasnal (pengawasan fungsional) agar masalah-masalah tidak terjadi seperti kasus Bondowoso.
Menurut dia, pemantauan atau inspeksi umum dilaksanakan sejak awal tahun 2023. Tujuannya memastikan kerja dan penanganan perkara yang ditangani selesai atau belum.
“Tapi dari hasil pemantauan tadi, rata-rata Kejati Maluku Utara sudah melaksanakan apa yang menjadi temuan di inspeksi umum, artinya bagus kinerja di Kejati Malut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan