Sebab, Abdullah bilang, persentase kasus narkotika di Kota Ternate ini sebanyak 36 persen, selanjutnya kasus tidak pidana penganiayaan 18 persen, perkara perlindungan anak 11 persen, dan penipuan 8 persen.

“Dari persentase ini saya berpesan kepada kasi Pidum agar secepatnya dituntaskan demi menjaga elektabilitas kinerja dari pihak Kejari Ternate,” tutupnya.