Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan program Grebek Stunting di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bacan dan Bacan Timur, Selasa (31/10).
Di Kecamatan Bacan, Grebek Stunting dipusatkan di Kantor Desa Marabose, sedangkan di Kecamatan Bacan Timur dilaksanakan di Kantor Camat Bacan Timur di Desa Babang.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel Rifa’at Al Sa’adah, Kepala DP3AK, camat, koramil, kapolsek, kepala puskesmas, perwakilan kemenag, kepala-kepala desa, bidan-bidan desa, dan ibu-ibu kader PKK.
Kedatangan Wakil Bupati disambut tari Dendang asal Bacan. Ba Dendang Cobo Lala adalah tradisi rumpun Melayu yang telah ada berabad-abad lamanya, seiring perjalanan peradaban Kesultanan Bacan sejak masih berada di Limau Sigara Kasiruta. Nama karya seni budaya Ba Dendang Cobo Lala terdiri dari empat kalimat yang berasal dari Bahasa Bacan, Ba adalah kalimat awalan yang menunjukkan perilaku, Dendang adalah bernyanyi, Cobo artinya menyatukan, dan Lala artinya perasaan yang halus.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.
“Maka kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengajak seluruh pihak untuk ikut bergotong royong, saling bahu membahu untuk dapat bekerja sama dalam usaha percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, terkhusus lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.