Tandaseru — Samsat Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan banyak kendaraan berpelat luar Provinsi Maluku Utara beroperasi di Morotai.

Hal itu terpantau saat razia gabungan Unit Samsat dan Satlantas Polres selama 3 hari belakangan. Adapun kendaraan yang pajaknya mati maupun tak mengantongi STNK dirazia sebanyak 60 unit.

Kepala UPTD Samsat Morotai Wahyuni Maulasa mengatakan, razia ini merupakan salah satu rangkaian dalam mengoptimalkan pendapatan daerah UPTD Samsat Morotai.

Hanya saja saat razia, petugas kerap kali menemukan pelat kendaraan dari luar daerah yang banyak belum balik nama.

“Pelat luar sangat banyak. Dari tahun lalu sampai hari ini banyak kendaraan pelat luar masuk di Morotai. Ada dari Surabaya, Manado, dan daerah lainnya kedapatan di lokasi tilang,” ungkap Wahyuni saat dikonfirmasi tandaseru.com, Kamis (26/10).

Menurut Wahyuni, dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapenda Malut untuk menertibkan pelat luar.