Tandaseru — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran pejabat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Perombakan ini juga terjadi di Provinsi Maluku Utara.

Di Kejati Malut, posisi Wakil Kepala Kejati yang diduduki Muhammad Syarifuddin kini digantikan oleh Basuki Sukardjono yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Syarifuddin sendiri dipindahkan menjadi Wakajati Sumatera Utara.

Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023.

Selain Wakajati, posisi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Kepala Kejari Pulau Morotai dan Koordinator juga berganti.

Asisten Intelijen Kejati Efrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langsa. Posisi yang ditinggalkan Efrianto diisi Sundoro Adi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Tebing Tinggi.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Frenkie Son dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Utara. Posisi yang ditinggalkan diisi Suyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Tegal.