Selain itu, tidak semua warga yang menggunakan meteran PAM Ake Gaale seperti yang bermukim di daerah ketinggian seperti Kelurahan Marikurubu dan Tongole mendapat pelayanan pengangkutan sampah.
Begitu juga sebaliknya, ada juga warga yang tidak menggunakan meteran PAM malah mendapat pelayanan pengangkutan sampah.
“Ini kan tidak ada asas keadilan nih, kemudian orang yang mungkin pakai sumur bor, tidak bayar air tapi sampah dilayani diangkat. Nah, dengan adanya kita rubah pola mekanisme ini kita diatur kembali, saya pikir akan menunjang pola penanganan sampah berbasis partisipatif ini lebih maksimal,” jelas dia.
Ia menambahkan, untuk rencana tersebut Bappelitbangda sudah memasukkannya pada pagu anggaran APBD Perubahan 2023 untuk pendampingan tim dari Malang. Sehingga, bila APBD-P 2023 sudah disahkan dalam September ini maka bulan depan tim dari Malang sudah bisa didatangkan ke Ternate.
“Untuk tahap awal bikin sosialisasi dulu, karena ini penting buat sosialisasi dulu, apapun itu siapkan regulasi lalu sosialisasi,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan