“Itu hanyalah slogan dan jargon yang tidak berarti di tengah maraknya tindak pidana pembunuhan dan teror. Marwah keadilan dan kebenaran yang mestinya dijamin oleh penegak hukum, justru dirusaki oleh perilaku penanganan hukum setengah hati atas kasus yang telah menyita perhatian publik, kesedihan dan amarah masyarakat,” paparnya.

PB-FORMMALUT pun mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Halmehera Tengah dan Kapolda Maluku Utara karena tidak serius dalam penindakan pembunuhan dan teror.

“Kami juga mendesak kepada TNI-Polri membentuk tim gabungan untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku yang diduga berkeliaran di hutan Halmahera. Dan mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih dan menuntaskan penanganan kasus Pembunuhan di Halmahera Tengah,” ujarnya.

Selain itu, PB-FORMMALUT mendesak Pemerintah Daerah Haltim, Halteng, Pemprov Malut segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), serta mendesak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan dan teror di daerah Halteng dan Haltim.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami menduga negara beserta institusi alat keamanan negara adalah bagian dari desain peristiwa pembunuhan dan teror,” tandas Hamdan.