Hamdan membeberkan, secara kelembagaan pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan Mabes Polri menyampaikan peristiwa berulang ini ketika seorang petani kopra di Waci Halmahera Timur terbunuh oleh OTK pada 29 Oktober 2022. Namun, tidak memberikan jaminan keadilan dan upaya menyeluruh dari pihak kepolisian berdiri di garda terdepan menjamin keamanan warga.
Parahnya lagi, untuk peristiwa di Halmahera Tengah, pembunuhan di Gowonley Patani Timur sejauh ini masih menyimpan misteri sejauh mana penanganannya.
“Kepada institusi kepolisian dan pemda setempat harusnya punya atensi khusus terhadap peristiwa ini. Jangan hanya memberikan jaminan stabilitas keamanan investasi SDA, tetapi keselamatan dan keamanan warga dipandang sebelah mata,” cetus Hamdan.
Ia menjelaskan, situasi di kampung-kampung sedang mencekam. Warga telah gelar rembuk akan menggunakan caranya sendiri akibat lembaga kepolisian setempat belum menunjukkan tindakan cepat penanganan kasus yang menyayat hati dan martabat kemanusiaan itu.
“Kami menduga Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara menempatkan kasus ini seperti kasus pelanggaran biasa yang ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Padahal, pembunuhan dan teror ini tengah menyita perhatian publik secara luas. Institusi kepolisian bertanggungjawab bila ini melebar menjadi konflik SARA,” tegas Hamdan.
Potret penanganan kasus oleh Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara yang terkesan bertele-tele, sambungnya, berdampak masif terhadap ketidakpercayaan masyarakat atas institusi kepolisian sebagai pemangku keamanan, pengayoman, perlindungan masyarakat sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Tinggalkan Balasan