Tandaseru — Beberapa bahasa daerah di Maluku Utara alami ancaman kepunahan. Salah satunya adalah Bahasa Kayoa di Halmahera Selatan. Bahasa serumpun dengan Makeang ini lambat laun tidak lagi digunakan saat berkomunikasi di kampung ini.

Setidaknya hal ini juga mengemuka saat digelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Maluk Utara Sabtu (25/3) akhir pekan lalu.
Kegiatan ini sendiri sebagai bentuk menguatkan pemahaman masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen saat menyelenggarakan kegiatan ini turut menghadirkan pembicara yang menjelaskan kepada masyarakat pentingnya pemahaman Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

Ali Lating, Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah, memaparkan beberapa hal menyangkut manifestasi Pancasila dari keseharian masyarakat.

Sosialisasi yang antusias diikuti warga tersebut, Ali menyebutkan bahwa saripati Pancasila sebenarnya sudah dijalankan masyarakat secara turun-temurun sejak Indonesia belum terbentuk sebagai sebuah negara kesatuan. Hal ini perlu tetap dijalankan dan dipertahankan dalam kehidupan sehari hari. Menurutnya, nilai nilai Pancasila sebenarnya sudah dipraktekan sejak nenek moyang bangsa Indonesia termasuk yang ada di Kayoa ini.