Apalagi secara geografis daerah kepulauan seperti Provinsi Malut ini, sangat memungkinkan terjadinya pencurian suara jika para saksi di tiap TPS tidak dipersiapkan secara baik sedari awal oleh partai.
“Ini harus menjaga betul kemudian suara kita tidak dicuri oleh partai lain. Oleh karena itu tugas kita adalah selain mencari bacaleg yang mumpuni di setiap dapil juga kemudian kita harus menjaga suara kita agar tidak berpindah ke caleg atau partai lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan telah terbentuknya Badan Saksi, mulai secara nasional di pusat sampai ke daerah-daerah maka nantinya melalui badan ini partai akan merekrut para saksi TPS untuk dilatih sehingga siap melaksanakan tugasnya saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau saksi kita lemah, saksi kita tidak ada di TPS otomatis kita akan kalah pada pemilu akan datang,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.