Tandaseru — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, bakal memanfaatkan sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga uap.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Syarif Tjan mengatakan pihaknya akan berkunjung ke PLN Ternate dan PLTU Rum membahas soal pengolahan sampah menjadi co-firing sebagai bahan baku pembangkit tenaga uap.

“Ke depan kita akan melobi ke PLN bagaimana kita melakukan ini menjadi bagian yang berkelanjutan sehingga sampah dibuang itu bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga uap. Rencananya (tahun 2023) sih gitu. Yang terpenting kita komunikasikan rencana pengelolaan sampah di Kota Ternate ini menjadi co-firing bahan baku PLTU dulu agar pihak PLN tahu rencana ini. Nanti kan kita dapat arahan dari PLN tentang rencana ini baru kita tindaklanjuti dalam konsep kerja sama yang utuh,” tuturnya, Sabtu (25/12).

“Karena kebutuhan bahan bakar co-firing untuk memenuhi kebutuhan PLTU Rum harus sesuai dengan SNI co-firing. Jadi harus betul-betul matang dalam memproduksinya. Bagaimana kita memproduksi co-firing yang sesuai standar bahan baku PLTU itu harus dibicarakan, baik faktor pelatihannya, jumlah kalor yang termuat dalam co-firing, sampai dengan memproduksi co- firing sesuai standar SNI 8966:2021,” tegas Syarif.

Ia bilang, co-firing sebagai bahan bakar jumputan padat tidak bisa diproduksi sembarangan. Harus sesuai metode yang termuat dalam SNI.