Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman, akhirnya menonaktifkan sementara Direktur Utama Perumda PAM Ake Gaale Abubakar Adam.
Kebijakan ini berlaku sejak Rabu (21/12) sekira pukul 18.34 WIT. Keputusan ini diambil menyusul kisruh internal perusahaan tersebut, di mana para karyawan menuntut Wali Kota selaku KPM mencopot Dirut.
Tuntutan ini diperparah dengan tak berkantornya para karyawan hingga pelayanan air bersih macet.
“Setelah melihat situasi dan kondisi layanan yang diberikan oleh PAM Ake Gaale, mulai dari demo pertama dan demo terakhir dengan adanya pengembalian peralatan kerja teknis di lapangan, kemudian perkembangan terkini, maka selaku KPM akan lebih mengutamakan terkait dengan kebutuhan masyarakat,” kata Tauhid dalam konferensi persnya.
Menurutnya, bila langkah ini tidak dilakukan maka akan terjadi permasalahan yang lebih pelik. Pasalnya, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Tinggalkan Balasan