Tandaseru — Anggaran proyek pembangunan rumah pastori Gereja Eben Haezer Desa Todowongi yang diambil alih Anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, HS, mendapat sorotan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Martinus Djawa menyarankan HS dan panitia duduk bersama. Meskipun anggaran tersebut merupakan bantuan Pokok-Pikiran (Pokir) DPRD, kata Martinus, pengelolaannya harus dibicarakan secara baik karena kewenangannya ada pada panitia.

“Kalau pun terjadi seperti itu berarti anggota DPRD dia keliru, karena Inspektorat tetap memeriksa panitia pembangunan,” ungkap Martinus pada tandaseru.com, Jumat (28/10).

Martinus mengatakan, Inspektorat berharap siapapun dia sebagai pejabat publik, jika sudah ada nomenklatur kepada masyarakat maka biarkan mereka yang mengelola.

“Saya menyarankan pihak anggota DPRD itu duduk bersama dengan panitia. Karena ini sudah terjadi pencairannya oleh panitia pembangunan dan masuk ke rekening pembangunan. Oleh karena itu kita akan memanggil semua kalau ada pengaduan dari panitia, makanya ini penting,” tuturnya.