Adnan menerangkan, kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 435,76 miliar atau naik 38,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
“Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan terbesar sebesar Rp 340,88 miliar atau naik 60,48% dibanding tahun lalu. Proyeksi penerimaan pada bulan Juni understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp 34,81 miliar dengan rincian realisasi pajak lebih tinggi Rp 19,90 miliar dari proyeksinya, ini disebabkan karena adanya kenaikan PPh Nonmigas dari komitmen WP Pertambangan atas setor,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan bea cukai pada bulan Juni 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp 12,88 miliar yang disebabkan disebabkan adanya importasi di luar prediksi.
“Sedangkan untuk deviasi PNBP dan hibah pada bulan Juni 2022 sebesar Rp 2,03 miliar yang disebabkan karena naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, narasumber briefing yakni Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Maluku Utara, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Malut Achmad Syaiful Mujab, Kepala KPPN Ternate Rochmad Arif Tri Setyawan, Kepala KPP Pratama Ternate Herry Wirawan, Kepala KPKNL Ternate Achmakrisna Himawan, Kepala KPP Tobelo Helmy Afrul, Kepala KPPN Tobelo Toni serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyaluran (KIP) KPPBC Ternate Ajar Septian Aditama.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.