“Walaupun dari tahun ke tahun tidak naik, stagnan itu sudah capaiannya cuma Rp 80 miliar itu sudah itu berarti bahwa tidak ada peningkatan,” jelas dia.

Sejauh ini, yang menjadi penyebab minimnya capaian PAD khususnya pada retribusi daerah dikarenakan pemerintah tidak memiliki database yang riil terkait dengan potensi-potensi retribusi.

Selain itu, kurangnya sumber daya manusia untuk pengelolaannya maupun belum adanya infrastruktur penunjang lainnya.

“Contoh seperti masuk di terminal bila perlu pakai portal kenapa harus pakai manual. Manual itu tingkat kebocorannya cukup tinggi,” cetusnya.

Mengenai masalah PAD ini, lanjut dia, Komisi I, Komisi II, Komisi III sudah terus mengingatkan kepada pemerintah terutama OPD pengelola PAD untuk merubah sistem penarikan.

“Tapi sampai sekarang juga mereka tidak melakukan perubahan,” kata dia.