Tandaseru — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sunardi Barakati, membantah tudingan pemalsuan sertifikat tanah di lokasi proyek Water Front City (WFC) ll.

Polemik pembebasan lahan tersebut membuat Sunardi dan pemilik lahan Makmur HN Husain dipolisilan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Morotai Darmin Djaguna.

“Surat panggilan (kepolisian) sudah ada. Nanti sudah dipanggil baru ketahuan penjelasannya bagaimana,” kata Sunardi kepada tandaseru.com, Jumat (5/8).

Sunardi mengakui telah menandatangani surat terkait pembuatan sertifikat tanah milik Makmur selaku pihak yang mengetahui.

“Namanya mengetahui itu setelah mereka (pihak pertama, pihak kedua, dan saksi lain) tanda tangan semua baru saya (tanda tangan) mengetahui,” ujarnya.