Tandaseru — Akademisi dan praktisi hukum Muhammad Tabrani mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memanggil oknum anggota DPRD Provinsi Malut.
Pemanggilan oknum DPRD tersebut terkait proyek pembangunan talut penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD Malut tahun anggaran 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.
Tabrani mengatakan, pemilik kafe yang dibangun di atas talut atau pemilik proyek harus dipanggil untuk diklarifikasi Polda, sehingga penyidikan ini dapat terang.
“Apakah robohnya talut itu ada kesalahan dari pihak kontraktor atau tidak. Saya berharap Polda segera panggil oknum anggota DPRD. Kalau dia dipanggil tidak datang, harus dipanggil secara paksa,” ujarnya, Rabu (3/8).
Tinggalkan Balasan