“Maka Disperindag harus bersama-sama memperbaiki ini agar ke depan mampu memfasilitasi desa,” ujar Soni.

Soni juga menyampaikan bahwa dari sisi keberpihakan Dana Desa ke program TEKAD ini, terutama pada program hewani dan pangan, harus betul-betul optimal. Di mana sesuai Permendes besarnya 20 persen.

“Kemudian lingkungan hidup mampu mengawasi program desa yang menyangkut dengan pengelolaan lingkungan, seperti Tuada mengelola kawasan mangrove harus ada penanaman mangrove, dan perhubungan juga dengan baik karena mampu menyediakan transportasi di sekitar desa kluster,” tuturnya.

Ia menambahkan, hal yang paling terpenting adalah mengawal desa lokus ini. Terutama dari pemerintah kecamatan harus mampu mengawasi kepala desa, bagaimana melihat data profil 20 desa dengan baik.

“Tingkat kemiskinan seperti apa, dan nilai tukar petani di setiap desa itu seperti apa, pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi seperti apa, sehingga di triwulan II itu kita sudah melihat progres,” tukasnya.

“Kami harapkan ke depan itu ada penambahan sekitar 24 desa lagi untuk menjadi desa contoh bagi desa yang lain sehingga dapat mengukur tingkat kesejahteraan kecamatan bahkan kabupaten,” pungkas Soni.