Tandaseru — Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara tiba-tiba menyambangi kantor Gubernur Malut di Desa Gosale Puncak, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Kedatangan rombongan ini sekira pukul 13.45 WIT dipimpin Ketua Komisi I Ikbal Ruray. Ia didampingi Sekretaris Komisi I Amran Ali, serta anggota Wahda Zainal Imam, Feri Leasiwal, dan Ashari Turuy.
Sekretaris Komisi I Amran Ali mengatakan, alasan kedatangan mereka untuk memantau disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aktivitas di kantor Gubernur selama Ramadan.
“Kita ingin melihat langsung disiplin ASN di kantor Gubernur dan ternyata memang benar, ASN sebagian besar sudah pulang sebelum jam kantor berakhir. Jadi wajar, jika Pak Gubernur tegur Sekprov, karena tidak tegas,” ujar Amran saat ditemui di kantor gubernur, Selasa (5/4).
Amran mengaku, sesuai edaran yang dikeluarkan Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, jam kerja di bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT. Namun kenyataannya, setelah ditinjau banyak pegawai sudah pulang, salah satunya di Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.
“Nanti kita evaluasi lebih lanjut dan akan disampaikan kepada Gubernur, karena pimpinan SKPD juga sebagian besar tidak berkantor di kantor Gubernur,” kata politikus Partai Nasdem ini.
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya tidak mengetahui jika Komisi I melakukan inpeksi mendadak ke kantor Gubernur.
“Saya tidak tahu, tapi mungkin itu juga bagian dari tugas mereka melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Disentil soal temuan Komisi I yang menemukan ASN pulang kantor lebih awal, Samsuddin menyatakan jam kerja ASN sudah ditetapkan dalam surat edaran. Tapi jika ASN pulang sebelum jam kerja berakhir mungkin ada tugas keluar.
“Misalnya, selesai rapat atau ada perintah mendadak dari pimpinan, pasti ASN pulang kantor sebelum jam pulang kantor dan itu sudah biasa,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan