Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, bakal memanggil Dinas Kesehatan, Tim Satgas Covid-19, dan Dinas Pendidikan terkait rencana vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, anak-anak dikabarkan wajib divaksin namun di sisi lain tim vaksinasi tak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu akibat vaksinasi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Kamis (20/1).

Heny mengungkapkan, dalam poin keempat surat pernyataan vaksinasi menyebutkan anak wajib divaksinasi. Namun apabila terjadi apa-apa, tim vaksinasi tidak bertanggungjawab.

“Ini kan satu bentuk pemaksaan, tetapi efek daripada vaksinasi mereka (tim vaksinasi, red) tidak mau bertanggung jawab. Untuk itu DPRD akan memanggil dan meminta agar sebaiknya kalau mau divaksin anak-anak yang punya penyakit bawaan sebaiknya jangan divaksin,” tutur Heny.

Menurutnya, anak usia 6 tahun dan sekitarnya rentan dengan berbagai macam penyakit. Karena itu tim vaksinasi Covid-19 harus memikirkan efek tersebut.

“Untuk itu DPRD akan memanggil mereka dan meminta penjelasan. Jangan kita hanya mencegah virusnya, tetapi kita juga harus berfikir efek kalau anak yang usianya masih rentan begitu,” tandas politikus Partai Demokrat ini.