Tandaseru — Komisi I DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, pekan depan memanggil Camat Pulau Rao dan Dinas Kesehatan terkait pemutusan jaringan listrik warga yang menolak divaksin Covid-19.

Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna, ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan di Kecamatan Pulau Rao tersebut. Selain aliran listrik, Bupati Benny Laos juga menginstruksikan penghentian suplai air bersih dan BPJS Kesehatan dari pemerintah bagi warga yang enggan divaksin.

“Isu beredar dari masyarakat soal pemutusan aliran listrik, BPJS, air dan lain-lain oleh Camat Pulau Rao itu dengan alasan vaksinasi, maka DPRD harus panggil Camat dan kami akan menindak itu,” tegas Basri, Jumat (12/11).

Menurutnya, DPRD akan meminta klarifikasi dinas terkait tentang persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

“Kami jadwalkan hari Selasa minggu depan, dan surat sudah dibuat oleh Kabag Umum DPRD, tinggal ditindaklanjuti,” kata politikus Partai Hanura itu.

“Karena persoalan ini banyak membuat masyarakat Pulau Morotai resah, khususnya masyarakat berada di Kecamatan Pulau Rao. Jadi Camat dan Kadis Kesehatan kami panggil,” tambah Basri.