Tandaseru — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara menyoroti mutasi puluhan guru di Pulau Morotai ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Akibat mutasi 60 guru itu, sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru.
Juru Bicara PGRI Malut, Saleh Abubakar ketika dikonfirmasi mengaku menyesalkan kebijakan tersebut. Langkah itu, kata dia, sangat melecehkan profesi guru.
“Sikap PGRI Provinsi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, pertama, pelecehan terhadap profesi guru. Mengapa? Karena guru adalah tenaga profesional, bukan tenaga struktural,” kata Saleh melalui sambungan telepon, Kamis (23/9).
Saleh bilang, kebijakan pemda itu menghambat kegiatan pembelajaran di Pulau Morotai secara menyeluruh.
“Secara sadar Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah melangar UU Perlindungan Anak karena anak berhak memperoleh pelajaran layak. Sementara pemerintah menghambat pembelajaran,” jelasnya.
Ia menyatakan, PGRI Provinsi pun akan melaporkan halĀ ini ke PGRI Pusat. Supaya kebijakan Pemerintah Pulau Morotai itu tidak terjadi di kabupaten lain.
“Kita juga berpikir akan mengusulkan ke PGRI Pusat agar berjuang untuk mengembalikan guru sebagai pegawai pusat, bukan sebagai pegawai daerah. Berdasarkan pengalaman, dari Pilkada ke Pilkada guru menjadi korbanĀ politik. Sesudah Pilkada guru ini dimutasikan tanpa pertimbangan rasional. Alasan memang rasional, tapi dalam praktik tidak rasional,” cetusnya.
Saleh pun mendesak Pemda Morotai segera mengembalikan guru kepada fungsi dan tugas semula sesuai dengan profesi yang mereka miliki.
“Kita akan tetap melaporkan menjadi bahan pertimbangan rapat di kongres. Karena ini tidak hanya terjadi di Morotai tapi kabupaten lain. Demikian juga seperti Taliabu, Sanana (Kepulauan Sula, red) setelah Pilkada (ada mutasi). Alasan memang pemerataan tetapi praktik bukan pemerataan. Praktiknya adalah dendam politik,” ungkapnya.
Ia mengimbau ke-10 kabupaten/kota supaya hal serupa jangan lagi terjadi.
“Kita tahu otonomi itu ada di kabupaten/kota tetapi jangan dengan alasan menjadikan kambing hitam politik dan lain sebagainya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan