Tandaseru — Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Mubin A. Wahid, mendesak pemerintah kota tidak diskriminatif memperlakukan pedagang.
Menurut Mubin, aksi blokade jalan utama pasar yang dilakukan pedagang, Senin (6/9), disebabkan pemkot tak konsisten menertibkan seluruh pedagang.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menyatakan, penataan pasar harus dilakukan secara sistematis dan adil. Jika ada wilayah yang tidak diperbolehkan berjualan, maka tak boleh ada satu pun pedagang yang berdagang di situ.

“Jika lakukan penaatan tidak boleh tebang pilih. Jangan sebagian tidak boleh namun sebagian diminta untuk berjualan di dalam. Jadi pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perdagangan, agar melakukan penataan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Persoalan pasar yang berkepanjangan, sambung Mubin, tidak hanya disebabkan oleh Disperindag saja. Ia bilang, semua OPD di pemkot tidak maksimal menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan penataan pasar.
“Kita berhadap dengan adanya pemerintahan baru ini, maka OPD dapat melakukan pekerjaan dengan maksimal, termasuk Disperindag itu sendiri,” tegasnya.
Kondisi yang terjadi di pasar ini, kata Mubin, sudah ada dari dulu. Tinggal Wali Kota saja yang harus mampu memainkan peranannya.
“Karena semua tergantung pimpinan. Jika ada OPD yang tidak kerja maksimal maka harus didorong untuk dapat bekerja dengan maksimal,” ujarnya.
Mubin menambahkan, jika mau melakukan penataan pasar harus dilakukan dengan sungguh-sungguh tanpa diskriminasi.
“Jangan lagi ada diskriminasi antarpedagang, harus diperlakukan yang sama. Jangan ada tebang pilih,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.